RPH Kutim Hasilkan PAD Sebesar 3-4 Juta Rupiah Perbulan

Sugiono Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Timur



Seputar Kutim-Dalam upaya memberikan pelayanan masyarakat dalam penyediaan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal, serta sarana untuk melaksanakan pemotongan hewan secara benar, (sesuai dengan persyaratan kesehatan masyarakat veteriner, kesejahteraan hewan dan syariah agama).

Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Timur telah melakukan perbaikan dan pembenahan terhadap Rumah Potong Hewan (RPH). Meski  pada 2014 lalu, keberadaan RPH di kawasan Batota jalan poros Sangatta-Bengalon belum diminati para penjagal. Pasalnya, fasilitas yang tersedia belum lengkap. Selain itu, air bersih pun sulit diperoleh. Namun sekarang selama satu tahun terakhir ini sudah berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Menurut Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 2 tahun 2006, RPH adalah suatu bangunan atau kompleks bangunan dengan desain dan konstruksi khusus yang memenuhi persyaratan teknis dan higienis tertentu, serta digunakan sebagai tempat pemotongan hewan, usaha dan kegiatan di RPH meliputi: pemotongan, pembersihan lantai tempat pemotongan, pembersihan kandang penampung, pembersihan kandang isolasi, dan/atau pembersihan isi perut dan air sisa perendaman.

Selama tahun 2018 RPH Kutim sudah berjalan dengan baik dengan melakukan pemotongan rutin setiap malam dengan interpal enam hingga 12 ekor sapi, dengan demikian sudah memberikan distribusi pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kutai Timur. Kata Kepala Dinas Pertanian Kutim Sugiono saat ditemui di ruang kerjanya.

“Produksi daging sapi yang di potong RPH hanya untuk local artinya daging tersebut hanya di pasarkan di Kutai Timur saja, untuk daerah Sangatta Utara dan Selatan dengan jumlah penjagal atau penyembelih hewan sekitar enam belas penjagal semuanya telah masuk di RPH tersebut sehingga tidak ada lagi penjagal yang melakukan pemotongan diluar RPH,” Jelasnya.

Dari distribusi yang diperolah RPH dalam satu bulannya menghasilkan tiga juta hingga empat juta rupiah, dan langsung disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutim.

Diluar itu Dinas Pertanian Kutim selama tahun 2018 telah menyalurkan bantuan ternak sapi di APBD I sebanyak 108 ekor dan sudah terealisasi ,untuk APBD II 12 ekor  juga sudah terealisasi.
“Kita (Dinas Pertanian) selama tahun 2018 telah menyalurkan bantuan ternak sapi kepada masyarakat yang tersebar di beberapa kecamatan melalui APBD I dan APBD II sebanyak 120 ekor sapi, jumlah tersebut  berdasarkan pengajuan dari masyarakat kelompok tani kepada Dinas Pertanian,” kata Sugiono.
Selain sapi Dinas Pertanian Kutim di tahun 2018 juga memberikan bantuan ternak kambing, yaitu kambing PE sebanyak 26 ekor dan kambing Beligon 51 ekor dari APBD I dan Bankeu Provinsi. Serta 1.350.000 ekor ayam kampung dan itik 1000 ekor. (rusli nobi)
Share on Google Plus

About ApaAdanya

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.