Sugiono Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Timur |
Seputar Kutim-Dalam upaya memberikan pelayanan masyarakat dalam
penyediaan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal, serta sarana untuk
melaksanakan pemotongan hewan secara benar, (sesuai dengan persyaratan
kesehatan masyarakat veteriner, kesejahteraan hewan dan syariah agama).
Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Timur telah melakukan
perbaikan dan pembenahan terhadap Rumah Potong Hewan (RPH). Meski pada 2014 lalu, keberadaan RPH di kawasan
Batota jalan poros Sangatta-Bengalon belum diminati para penjagal. Pasalnya,
fasilitas yang tersedia belum lengkap. Selain itu, air bersih pun sulit
diperoleh. Namun sekarang selama satu tahun terakhir ini sudah berjalan sesuai
dengan yang diharapkan.
Menurut Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 2
tahun 2006, RPH adalah suatu bangunan atau kompleks bangunan dengan desain dan
konstruksi khusus yang memenuhi persyaratan teknis dan higienis tertentu, serta
digunakan sebagai tempat pemotongan hewan, usaha dan kegiatan di RPH meliputi:
pemotongan, pembersihan lantai tempat pemotongan, pembersihan kandang
penampung, pembersihan kandang isolasi, dan/atau pembersihan isi perut dan air
sisa perendaman.
Selama tahun 2018 RPH Kutim sudah berjalan dengan baik
dengan melakukan pemotongan rutin setiap malam dengan interpal enam hingga 12
ekor sapi, dengan demikian sudah memberikan distribusi pendapatan asli daerah
(PAD) untuk Kutai Timur. Kata Kepala Dinas Pertanian Kutim Sugiono saat ditemui
di ruang kerjanya.
“Produksi daging sapi yang di potong RPH hanya untuk local artinya
daging tersebut hanya di pasarkan di Kutai Timur saja, untuk daerah Sangatta
Utara dan Selatan dengan jumlah penjagal atau penyembelih hewan sekitar enam
belas penjagal semuanya telah masuk di RPH tersebut sehingga tidak ada lagi
penjagal yang melakukan pemotongan diluar RPH,” Jelasnya.
Dari distribusi yang diperolah RPH dalam satu bulannya
menghasilkan tiga juta hingga empat juta rupiah, dan langsung disetorkan ke Badan
Pendapatan Daerah Kabupaten Kutim.
Diluar itu Dinas Pertanian Kutim selama tahun 2018 telah
menyalurkan bantuan ternak sapi di APBD I sebanyak 108 ekor dan sudah
terealisasi ,untuk APBD II 12 ekor juga
sudah terealisasi.
“Kita (Dinas Pertanian) selama tahun 2018 telah menyalurkan
bantuan ternak sapi kepada masyarakat yang tersebar di beberapa kecamatan
melalui APBD I dan APBD II sebanyak 120 ekor sapi, jumlah tersebut berdasarkan pengajuan dari masyarakat kelompok
tani kepada Dinas Pertanian,” kata Sugiono.
Selain sapi Dinas Pertanian Kutim di tahun 2018 juga
memberikan bantuan ternak kambing, yaitu kambing PE sebanyak 26 ekor dan
kambing Beligon 51 ekor dari APBD I dan Bankeu Provinsi. Serta 1.350.000 ekor
ayam kampung dan itik 1000 ekor. (rusli nobi)