Puluhan Pekerja PT WIN Tuntut Perbaikan Kesejahteraan dan Jaminan Kesehatan

Serikat Pekerja Nasional (SPN) sedang berorasi di depan halaman Kantor Bupati Kutim (nobi)


SANGATTA - Aksi unjuk rasa kembali meramaikan halaman Kantor Bupati Kutai Timur, Rabu (18/4/2018).

Puluhan pekerja PT Wira Inova Nusantara (WIN) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Kutim meminta pemerintah turun tangan terhadap peningkatan kesejahteraan para buruh.

Di hadapan Wabup Kasmidi Bulang yang didampingi Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat, Mugeni, serta beberapa kepala bagian di lingkungan Setkab Kutim, para buruh mengeluarkan unek-unek yang selama ini dirasakan sebagai buruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Desa Susuk Dalam Kecamatan Sangkulirang.

Tuntutan yang diutarakan, di antaranya mendesak Pemkab Kutim untuk memanggil Dirut PT WIN terkait tanggung jawab atas pelanggaran hak normatif para karyawan, mendesak pemberlakukan upah sektoral perkebunan segera dijalankan.

Tampak Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, menanggapi tuntutan para pekerja PT. WIN
Mereka juga meminta Pemkab Kutim membantu menolak upah murah dan sistem kerja target, serta melakukan evaluasi total terhadap perusahaan-perusahaan kelapa sawit dan karet di Kutim.


Para pengunjuk rasa juga meminta perlindungan lebih terhadap buruh perempuan termasuk hak-hak yang diatur dalam undang undang nomor 13 tahun 2003, tentang ketenagakerjaan. Serta kepesertaan seluruh pekerja dalam layanan BPJS Kesehatan, tanpa terkecuali.

Menyikapi keinginan para pekerja, Wabup Kasmidi Bulang mengatakan akan segera merespon keluhan para pekerja dengan memanggil PT WIN, agar dapat menyelesaikan permasalahan mereka dengan para pekerja.

Terutama soal peningkatan kesejahteraan, layanan kesehatan dan hak-hak pekerja lainnya yang sudah diatur dalam undang undang ketenagakerjaan.

 “Insyaa Allah dalam waktu dekat kami (Pemkab Kutim) akan coba untuk memanggil PT WIN untuk menyelesaikan permasalahan yang telah saudara-saudara sampaikan dan apa yang telah terjadi antara PT WIN dengan karyawannya,” kata Kasmidi.

Pemerintah, kata Kasmidi, tidak ingin ada perusahaan yang berinvestasi di wilayah Kutim, namun menyengsarakan masyarakatnya.

“Kami ingin hadirnya investor, dalam bidang apapun itu, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun daerah tempatnya berinvestasi,” ujar Kasmidi. (*/nobi)

Beberapa tuntutan dari SPN Kabupaten Kutim diantaranya adalah :

Mendesak Bupati Kutim agar memenggil Direktur Utama PT. WIN berkaitan dengan tanggungjawab atas terjadinya berbagai macam pelanggaran hak normative karyawan.

Mendesak semua pihak segera menghentikan segala bentuk perbudakan pekerja.

Mendesak agar upah sektoral perkebunan segera dijalankan di Kabupaten Kutim.

Tolak upah murah dan system kerja target.

Mendesak Bupati Kutim agar melakukan ecaluasi total terhadap perusahaan-perusahaan kelapa sawit dan karet di Kutim.

Mendesak Pimpinan PT. WIN agar memberikan perlindunganlebih terhadap buruh perempuan beserta hak-hak yang melekat padanya, seperti yang tertuang pada Pasal 93 Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yakni cuti bersalin harus dibayarkan, sakit karena haid harus dibayarkan haknya.

Mendesak Pimpinan PT. WIN mendaftarkan pekerja tanpa terkecuali menjadi peserta BPJS Kesehatan Ketenagakerjaan tanpa kecuali.

Mendesak Pimpinan PT. WIN agar segera membuat perjanjian kerja bersama SKN.

Mendesak PT.WIN agar segera menetapkan setatus karyawan tetap terhadap semua karyawan yang telah bekerja 6 bulan secara berturut turut.

Mendesak PT. WIN agar segera menghentikan ancaman, terror dan intimidasi serta perlakuan tidak manusiawi terhadap karyawan/pekerja yang berserikat.

Mendesak Pimpinan PT. WIN untuk membayarkan gaji karyawan sesuai dengan kesepakatan setiap tanggal 10 perbulan gaji.

Mendesak Bupati bersama dengan DPRD Kabupaten Kutim agar dapat membuat Pera da tentang perburuhan sebagai dasar pijak atau yudis prodensi bagi serikat pekerja atau serikat buruh.

Mendesak Bupati agar Dinas terkait ketenagakerjaan harus berimbang dalam memediasi permasalahan para buruh.

Pekerja atau buruh dukung pemberantasan korupsi swasta dimana hak buruh yang berpotensi menjadi sumber korupsi direksi manajer.
Share on Google Plus

About ApaAdanya

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.