Suasana pelaksanaan sosialisasi atau himbauan stop kejahatan seksual terhadap anak di Jalan Pendidikan (Rusli Nobi) |
Seputar Kutim-Dalam upaya menekan angka kejahatan seksual terhadap anak
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP-PP) Kabupaten Kutai
Timur (Kutim) bersama Tim Penggerak Pemberdayaan
Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kutim, dibantu Polres Kutim, Dharma
Wanita Persatuan (DWP) Kutim dan Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Kutim
(GOW), turun kejalan laksanakan sosialisasi.
Sosialisasi dilakukan di simpang tiga Jalan Pendidikan pagi
tadi, Jumat (27/7). Dengan cara penyampaian himbauan untuk selalu senantiasa
melindungi anaknya dari kejahatan, menggunakan pengeras suara dan pembagian
setiker yang bertuliskan himbauan Stop
kejahatan seksual terhadap anak.
Turut hadir Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Kutai Timur Tirah
Satriani, Ketua DWP Kutim Sri Andayani, Camat Sangatta Utara M Basuni, Camat
Sangatta Selatan Hasdiyah, Kepala Bidang Pencegahan dan
Pengendalian Penyakit dr Yuwana Sri Kurniawati Dinas Kesehatan
Kutim, Ketua Pokja 1 PKK Kabupaten Kutim Yurlenah yang juga sebagai
Kasubbid Perlindungan Khusus Anak di DPP-PA Kutim dan para anggota TP PKK
Kabupaten Kutim.
“Hari ini DPP-PA dan TP PKK Kabupaten Kutai Timur laksanakan
sosialisasi anti kejahatan seksual terhadap anak dan dilakukan outdoor ,
mengapa ini dilakukan karena saya juga sangan prihatin dengan banyaknya
kejadian kejahatan seksual terhadap anak,” kata Wakil Ketua TP PKK Kabupaten
Kutai Timur Tirah Satriani.
“Dengan kita turunnya kejalan sosialisasi stop kekerasan terhadap
anak ini masyarakat bisa memahami dan lebih mengena untuk menjaga bersama-sama
bahwa anak bukan untuk dikerasin atau
dilecehkan,” jelas Tirah sapaan akrab Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Kutai Timur.
Pada kesempatannya Tirah berharap kedepannya semoga
kejahatan seksual kepada anak di Kutai Timur sudah bisa berkurang dengan
giatnya DPP-PA dan TP PKK bersosialisai di tengah-tengah masyarakat dan di
sekolah-sekolah.
Senada Kepala DPP-PA Kutim dr Aisyah mengatakan bahwa kegiatan ini terselenggara atas kerjasama DPP-PA Kutim dengan
TP PKK Kabupaten Kutim.
“Pada hari ini kita fokus pada gerakan nasional anti
kekerasan seksual pada anak, mengapa harus kita laksanakan karena kasus ini
banyak terjadi di Indonesia, termasuk
juga di Kabupaten Kutai Timur,” ucap Aisyah.
“Dengan ini kita mensosialisasikan kepada masyarakat untuk
melindungi dan menjaga anak-anaknya dari kejahatan yang bisa terjadi kapan saja
yang tidak kita inginkan. Untuk tahun 2018 ini, di Kutai Timur sudah terdapat
16 yang terdiri dari kekerasan dalam rumahtangga dan kekerasan terhadap anak,”
jalas Aisyah.
Lebihlanjut dr. Aisyah mengunkapkan bahwa untuk kasus
kekerasan terhadap anak di tahun 2018 berkurang, di bandingkan dengan tahun
2017 yang mencapai 10 kasus. Berdasarkan data,
kejahatan seksual kepada anak
yang terjadi di Kutai Timur dilakukan oleh orang terdekat, seperti orangtua, keluarga dan tetangga.
Untuk diketahui DPP-PP Kabupaten Kutai Timur selalu rutin
melaksanakan sosialisasi untuk menekan tingginya angka kekerasan terhadap anak
dan KDRT dengan melakukan seminar dan pengarahan kesetiap sekolah-sekolah di
Kutai Timur. Dan dalam waktu dekat ini DPP-PP akan melaksanakan seminar tentang
Kutai Timur layak anak. (Rusli Nobi)