Pelaksanaan Pelatihan Smart SPJ di Ruang Rapat Bappeda Kutim (ist) |
Seputar Kutim-Guna mendukung program Smart Regency di Kabupaten Kutai Timur, peningkatan sumber daya manusai (SDM) dan teknologi harus di lakukan. Untuk itu Badan Perencaan Pembagunan Daerah (Bappeda) melaksanakan pelatihan Smart Surat Pertanggung Jawaban (E-SPJ).
Kepala Bappeda Kutim Sumarjana melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan Jainuddin mengungkapkan e-SPJ selain mendukung program smart regency di Kutai Timur yang di inginkan Bupati. Aplikasi ini juga memudahkan pengelolaan keuangan yang menggunakan sistem manual yang miliki kekurangan, seperti menggunakan waktu tertentu dalam pencatatan dan terkadang salah dalam redaksional sehingga kurang efektif.
"Smart SPJ itu meliputi penggelolaan keuangan berbasis elektronik yang mengantikan sistem manual sehingga lebih cepat akurat, efektif, lalu efisien dan akuntabel," terang Jainudin usai membuat pelatihan e-SPJ.
Lebih lanjut, dia menjelaskan untuk aplikasi e-SPJ masih berjalan baru di lingkup Bappeda. Semoga kedepan terobosan ini menjadi pilotproject guna diterapkan di Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Mengingat di e-spj terdapat menu tambah yang dapat memudahkan pengelolaan SPJ menjadi lebih akurat serta pengecekannya yang mobile.
"Di aplikasi ini pejabat berwenang juga dapat memantau hasil pengelolaan keuangan secara mobile lewat smarphone android. Dan juga di dalamnya ada menu Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) terintegrasi, kemudian elektronik dokumen hingga menu teleconference," beber pria yang akrab disapa jay ini.
Kemudian, dirinya berharap aplikasi yang digarap lewat kerjasama dengan Fakultas ilmu komputer dan teknologi infrormasi Universitas Mulawarman, Samarinda ini mampu memberikan manfaat lebih di Bappeda maupun OPD lain.
"Harapannya selain memberikan nilai maanfaat juga bisa meningkatkan nilai kinerja pelayanan keuangan di bappeda," katanya.
Pelatihan kali ini diikut kurang lebih 50 peserta yang terdiri dari Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), seluruh Bendahara Barang, Bendahara Pembantu, Bendahara Bidang, dan staf pengelola keuangan di lingkungan Bappeda. (Sahid)