Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan di Dinkes Kutim Siti Fatimah saat melpaorkan capaian TK2D yang telah teregistrasi dalam Premi BPJS kesehatan. (foto nobi) |
SeputarKutim-Sebanyak
6.437 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai
Timur (Pemkab Kutim) sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis. Pasalnya
ribuan TK2D tersebut sudah terdaftar teregistrasi menjadi peserta Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Dinas
Kesehatan Kabupaten Kutim telah mengadakan premi untuk BPJS Kesehatan bagi TK2D
sebanyak 8000 jiwa. Namun sampai dengan 27 April 2018 kemarin yang tercatat
baru hanya 6.437. Artinya masih ada 1.563 yang belum terdaftar,” jelas Kepala
Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kutim Siti Fatimah ditengah-tengah rapat
kerja Coffee Morning, di Kantor Bupati, Senin (7/5/2018).
Sebagai
laporan sekaligus imbauan, Fatimah berharap kepada semua Organisasi Perangkat
Daerah hingga Kecamatan yang belum mendaftarkan TK2D-nya menjadi peserta
BPJS diminta segera melapor langsung ke Badan Badan Kepegawaian Pendidikan dan
Pelatihan (BKPP) dan BPJS. Selanjutnya bagi yang sudah teregistrasi, meskipun
belum menerima kartu anggota BPJS namun sudah terdaftar, bisa berobat di
Puskesmas atau fasilitas yang sudah dipilih. Cukup dengan menunjukan Kartu
Tanda Penduduk (KTP).
“Artinya
(fasilitas BPJS) ini bisa dimanfaatkan sebagai pengobatan untuk mereka yang
TK2D,” jelasnya.
Menyikapi
laporan progress dimaksud, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat,
Mugeni, mengatakan informasi terkait premi BPJS bagi TK2D merupakan informasi
yang sangat istimewa. Selanjutnya demi kelengkapan kuota dan pendataan program
ini, Mugeni mengimbau agar semua OPD segera menyampaikan data kepada BKPP dan
BPJS.
“Jangan
sampai nanti ada OPD lain yang belum melaporkan dan Dinas Kesehatan tidak tahu.
Karena datanya belum masuk. Segera bagi Dinas dan Kecamatan untuk memasukkan
data TK2D-nya. Jangan sampai menunda-nunda pekerjaan,” tegas Mugeni.