6.437 TK2D Kutim Sudah Teregristasi Premi BPJS Kesehatan

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan di  Dinkes Kutim Siti Fatimah saat melpaorkan capaian TK2D yang telah teregistrasi dalam Premi BPJS kesehatan. (foto nobi)


SeputarKutim-Sebanyak 6.437 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis. Pasalnya ribuan TK2D tersebut sudah terdaftar teregistrasi menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Dinas Kesehatan Kabupaten Kutim telah mengadakan premi untuk BPJS Kesehatan bagi TK2D sebanyak 8000 jiwa. Namun sampai dengan 27 April 2018 kemarin yang tercatat baru hanya 6.437. Artinya masih ada 1.563 yang belum terdaftar,” jelas Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kutim Siti Fatimah ditengah-tengah rapat kerja Coffee Morning, di Kantor Bupati, Senin (7/5/2018).

Sebagai laporan sekaligus imbauan, Fatimah berharap kepada semua Organisasi Perangkat Daerah hingga Kecamatan yang belum mendaftarkan TK2D-nya menjadi  peserta BPJS diminta segera melapor langsung ke Badan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan BPJS. Selanjutnya bagi yang sudah teregistrasi, meskipun belum menerima kartu anggota BPJS namun sudah terdaftar, bisa berobat di Puskesmas atau fasilitas yang sudah dipilih. Cukup dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

“Artinya (fasilitas BPJS) ini bisa dimanfaatkan sebagai pengobatan untuk mereka yang TK2D,” jelasnya.

Menyikapi laporan progress dimaksud, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat, Mugeni, mengatakan informasi terkait premi BPJS bagi TK2D merupakan informasi yang sangat istimewa. Selanjutnya demi kelengkapan kuota dan pendataan program ini, Mugeni mengimbau agar semua OPD segera menyampaikan data kepada BKPP dan BPJS.

“Jangan sampai nanti ada OPD lain yang belum melaporkan dan Dinas Kesehatan tidak tahu. Karena datanya belum masuk. Segera bagi Dinas dan Kecamatan untuk memasukkan data TK2D-nya. Jangan sampai menunda-nunda pekerjaan,” tegas Mugeni.

Untuk diketahui premi BPJS untuk TK2D di Kutim adalah kelas 3. Tidak semua TK2D mendapatkan premi BPJS. Yakni TK2D yang menikah dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).(*/Nobi)
Share on Google Plus

About ApaAdanya

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.