Asisten Pemerintahandan dan Kesra Kabupaten
Kutim, Mugeni beri semangat bagi peserta Satpol-PP yang mengikuti pelatihan. (foto nobi)
|
SeputarKutim-Sebanyak 54 Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol-PP) Kabupaten
Kutai Timur (Kutim) ikuti bimbingan teknis dan pelatihan dasar selama tiga hari
yang dimulai dari 7 Mei sampai dengan 9 Mei 2018 mendatang.
Dengan pelaksanakan upacara di markas
komando Satpol-PP Kutim, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten
Kutim Mugeni membuka secara resmi pelaksanaan
Bimtek dan pelatihan dasar Satpol PP pagi tadi, Senin (7/5/2018).
Saat ditemui usai mengikuti upacara
pembukaan Bimtek Asisten Pemerintahan dan Kesra Mugeni mengatakan bahwa
kegiatan ini penting untuk dilaksanakan karena sangat diperlukan sekali sebagai
bekal untuk melakukan berbagai tindakan penertiban dan pelayanan akan keamanan
dilapangan.
“Bimbingan teknis ini merupakan dasar-dasar
Satpol-PP melaksanakan tugas di lapangan, jadi jika tanpa ada dasar mereka
(Satpol-PP) dalam melaksanakan tugasnya tidak akan sesuai dengan rambu-rambu
yang telah di tentukan maka pelatihan dasar menjadi hal yang sangat penting
karena dengan adanya pelatihan ini mereka akan bekerja sesuai dengan
rambu-rambu yang sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) Satpol-PP,”
jelas Mugeni.
Lebih lanjut Kepala Satpol-PP Kutim Arif Yulianto menambahkan bahwa semua peserta yang ikut adalah anggota
Satpol PP Kutim dan terakhir dilaksanakan pada tahun 2012 sehingga kita (Satpol-PP) adakan lagi di tahun ini dengan jumlah sebanyak 54 peserta.
“Berdasarkan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2011 Tentang Standar Oprasional Prosedur Satpol-PP, ini diperlukan sebelum mereka (Satpol-PP) melaksanakan tugas , jadi kita
akan laksanakan selama tiga hari,” terang Arif.
Arif menambahkan bahwa
tahapan-tahapannya sendiri terdiri dari pengetahun dasar mengenai
pereturan-peraturan, peraturan daerah dan juga pengendalian masyarakat (Dalmas)
serta dari Kepolisian juga akan memberikan materi terkait Dalmas ini. (Nobi)