Kepala Disdukcapil Kutim Januar Putra Lembang Alam saat menyampaiakan laporannya di Coffee Morning. (nobi) |
Sangatta- Meskipun beberapa server di beberapa kecamatan banyak yang
tidak berfungsi dengan baik namun Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tetap melaksanakan
pelayanan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Dalam coffee morning yang dilaksanakan pagi tadi, Senin (16/4) di Ruang
Meranti kantor bupati , Kepala Disdukcapil Januar Putra Lembang Alam
mengatakan bahwa peralatan masih menjadi kendala dalam pelayanan
perekaman KTP Elektronik.
Meski begitu, Disdukcapil menyiasati dengan menggunakan aplikasi online
untuk pelayanan di kecamatan dan ofline untuk di pelayanan E-KTP di
desa. “ Terbatasnya tenaga teknis untuk perbaikan server yang ada di
beberapa kecamatan menjadi kendala perekaman E-KTP.,” terangnya.
Mengenai hal tersebut kami (Disdukcapil) memiliki solusi bahwa semua
alat-alat yang rusak di beberapa kecamatan tersebut kita alihkan untuk
bisa langsung online ke pusat dan juga ke kabupaten dalam hal perekapan
e-KTP, dan yang untuk di desa-desa masih dilakukan secara offline.
“Dari beberapa server yang rusak di beberapa kecamatan sudah kita
buatkan aplikasinya agar dapat digunakan secara online sehingga
perekaman dapat terus dilaksanakan dan beberapa desa dilaksanakan secara
offline inilah beberapa yang menjadi kendala bagi kita (Disdukcapil),”
tambahnya.
Menurut data wajib E-KTP 2017 di Kutim berjumlah 291.506 orang dan
berdasarkan laporan di bulan Maret 2018 kemarin Disdukcapil Kutim telah
melakukan perekaman sebanyak 221.314 orang sehingga jika diasumsikan
baru mencapai 76%.
Januar juga menjelaskan bahwa Disdukcapil telah membantu Komisi
Pemilihan Umum (KPU) dengan adanya temuan dari KPU Provinsi dan KPU
Kabupaten bahwa di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Bontang ada warga
Kutim sebanyak 427. Telah kami verifikasi sebanyak 184 dan yang sudah di
cetak e KTPnya sebanyak 127 dan yang belum melakukan perekaman sebanyak
83 orang. (nobi)