Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kutim Erlyan Noor saat menyampaiakn laporannya di Coffee Morning (nobi) |
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masuk 50
Kabupaten/Kota yang dinyatakan lulus seleksi dan terpilih untuk mengikuti
Program Gerakan Menuju 100 Smart City. Berdasar hasil Asseesment Gerakan Menuju
100 Smart City yang telah dilaksanakan di Ciputat, 5-7 Maret 2018 lalu. Surat
Keputusan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan
Informatika Nomor B-217/KOMINFO/DJAI/AI.01.05/04/2018, 9 April 2018.
Berkaitan
dengan program Kominfo untuk Kutim menuju Smart City 100 daerah. Hal ini
dilaksanakan secara bertahap yang dimulai dari tahun 2017 sebanyak 25 daerah
dan di tahun 2018 ini ada 50 daerah dan untuk tahun 2019 kemungkinan masih ada
25 Kabupaten Kota, jelas Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan
Statistik Kutim Erlyan Noor dalam Coffee Morning pagi tadi, Senin (16/4).
“Dari hasil Asseesment
beberapa waktu lalu yang terdiri dari beberapa lembaga ahli dan Kutim masuk
dari 50 daerah yang terpilih di 2018 ini, dan hasilnya nanti mereka akan turun
ke Kutim untuk melihat dan mensurvei kesiapan-kesiapan yang telah kita miliki,”Ujar
Erlyan.
Karena, menurut Erlyan, pada Asseesment kemarin kita ditanya
tentang kesiapan-kesiapan kita bahkan dukungan dari pimpinan yakni Bupati,
Wakil Bupati, Sekertaris Daerah dan juga SKPD terutama Badan Perencanaan Daerah
(Bapeda).
“Berkat dukungan dari semua pihak, mulai Bupati, Wabup,
Seskab, Bappeda serta dukungan pihak lainnya, akhirnya Kutim bisa menjadi salah
satu daerah yang dianggap siap untuk menjadi Kabupaten Smart City (Untuk
Kabupaten biasa disebut Smart Regency),” Kata Erlyan
Setelah Surat Keputusan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika,
Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut, akan ada kesepakatan antara
Kemen Kominfo dan Bupati Kutim terkait Gerakan Menuju 100 Smart City.
“Penandatanganan MoU (memorandum of understanding) antara
Kementrian Kominfo dengan Bupati, di jadwalkan pada 8 Mei. Draf kesepakatan tersebut akan kita pelajari terlebih
dahulu, selanjuntya akan kita kirim ke Kementerian Kominfo sebelum 1 Mei 2018
ini (sebagai tindak lanjutnya),” Ujar Erlyan. (nobi)