Suasana pelaksanaan Sidak di lingkup pemerintahan Kabupaten Kutim (Foto Rusli Nobi) |
Seputar Kutim- Usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) laksanakan inpeksi mendadak (Sidak). Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kutim dan seluruh daerah di Indonesia harus kembali bekerja lagi tanggal 21 Juni 2018.
Sidak di Kutim digelar ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan tingkat kedisiplinan ASN dan TK2D masuk kerja setelah libur panjang lebaran, yang di bagi menjadi empat tim.
Wabup Kutim Kasmidi Bulang berkesempatan pimpin sidak di tim I (kesatu) , yang turut di damping Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mugeni, Kepala Bidang Mutasi BKPP Kutim Misliansyah, Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Abdu Amir, Koordinator Rasyid dan panitia Sidak lainnya.
Sidak tim kesatu yang di pimpin Wabup kutim Kasmidi Bulang dimulai dari Sekretariat Daerah Kabupaten Kutim usai apel pagi rutin yang dilaksanakan di lingkup pemerintah Kabupaten Kutim, dilanjutkan ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Kutim, Sekretariat DPRD Kutim, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Sosial, BAPEDA, BKPP, Inspektorat Wilayah, Dinas Pendidikan serta Dinas Tenaga Kerja.
“Berdasarkan hasil Sidak yang kita laksanakan pada hari ini terlihat cukup baik di bandingkan dengan tahun lalu dengan tingkat kehadiran yang hanya mencapai 60%, namum untuk tahun ini hampir mencapai 80%. Bahkan tadi ada Kantor yang mencapai 90% kehadirannya, yakni Sekretariat DPRD Kutim,” Ucap Wabup Kutim Kasmidi Bulang.
“Yang pasti kita bangga karena ternyata pegawai kita sudah mengikuti peraturan yang ada yakni dapat hadir kerja kembali pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1439 H, ada memang yang tidak hadir bahkan masih ada yang di absenkan temannya akan tetapi persentasenya sangat kecil sekali disbanding dengan tahun lalu,” imbuhnya.
Lebihlanjut Kasmidi menegaskan untuk sanksi bagi pegawai ASN akan diserahkan langsung ke Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) karena hasil Sidak akan dikirim ke PANRB dan untuk TK2D akan dirumuskan sanksinya.
“Persentasi akan kita lihat terlebihdahulu jika banyak seperti tahun lalu kita akan kumpulkan namun jika sedikit kita akan kumpulkan per SKPD, kita akan segera rumuskan sanksi terbaik untuk TK2D yang tidak hadir pasca libur lebaran,” Jelas Kasmidi. (Rusli Nobi)