Foto bersama peserta dan panitia sosialisasi terpadu hak kesehatan dasar anak (foto nobi) |
Seputar Kutim-Dalam upaya menjadikan petugas pelayanan kesehatan yang
ramah anak serta membentuk Puskesmas ramah anak . Dinas Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) laksanakan
sosialisasi terpadu hak kesehatan dasar anak, di Lumbu Hotel Jl. APT Pranoto,
Sangatta Utara. Rabu (25/4)
Kegiatan ini tidak lain bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten
atau Kota layak anak (KLA), dan untuk peserta yang mengikuti kegiatan tersebut
terdiridari petugas pelayanan di Puskesmas sebanyak 16 orang dari 8 Puskesmas
yang ada di Kabupaten Kutim.
Mewakili Bupati Kutim Ismunandar, Staf Ahli Bupati Bidang
Kemasyarakatan dan Hak Asasi Manusia (HAM) dr Martin Luther membuka secara
resmi sosialisasi terpadu hak kesehatan dasar anak, yang ditandai dengan
penyematan id card tanda peserta sosialisasi.
“Sosialisasi terpadu hak kesehatan dasar anak merupakan salah satu
point dari indicator kluster 3 kesehatan dasar dan kesejahteraan, yaitu
mengenai pelayanan Puskesmas ramah anak sehingga yang menjadi target pelatihan
adalah SDM Puskesmas. Sebagai fasilitas kesehatan terdepan selain memberikan
pelayanan peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan dan pemulih
Puskesmas juga berperan dalam memenuhi kesehatan anak,” jelas dr Martin Luther
dalam sambutannya.
“Saya ingin menggaris bawahi bahwa poin terpenting proses
pengembangan KLA adalah koordinasi dengan para
stakeholder pemenuhan hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan
dan berkelanjutan serta rutin,” harap Martin.
Lebihlanjut Martin mengatakan bahwa anak adalah investasi
kita dimasa yang akan datang, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk
menjadikannya lebih berkualitas.
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, atas nama pemerintah
saya mengajak seluruh lapisan masyarakat Kutim untuk selalu mencintai keluarga
yang sakinah mawaddah warohmah, yang kelak nanti akan melahirkan anak-anak yang
sehat, kuat, cerdas dan berakhlak mulia,” himbaunya.
Senada Kepala Dinas PPPA Kutim dr Aisyah mengatakan bahwa
anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa serta sebagai
sumber daya manusia di masa depan yang merupakan modal bangsa bagi pembangunan
yang berkesinambungan.
“Berangkat dari pemikiran tersebut, kepentingan yang utama
untuk tumbuh dan berkembang dalam kehidupan anak harus memperoleh perioritas
yang sangat tinggi,” kata dr Aisyah.
“Untuk itu pada hari ini kita adakan kegiatan ini, yang
bertujuan untuk meningkatkan dan memberikan pengetahuan tentang sejarah,
subtansi, prinsip serta komentar umum konvensi hak anak. Selaian itujuga meningkatkan
pengetahuan peserta tentang makna yang tergantung dalam konvensi hak anak,”
jelas dr Aisyah.
Aisyah berharap dengan pelaksanaan sosialisasi terpadu hak kesehatan dasar anak
dapat menjadikan petugas pelayanan kesehatan
yang ramah anak dan membentuk Puskesmas ramah anak untuk mewujudkan
Kabupaten Kutim layak anak. (nobi)