DPMD Beri Pendampingan Untuk Desa - Demi Lancar dan Tertibnya Administrasi DD

Kepala DPMD Kutim H. Suwandi (rusli nobi)


SeputarKutim-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Timur  (Kutim) melaksanakan pendampingan Dana Desa (DD) mulai awal Mei hingga Juni mendatang ke semua desa yang ada di Kutim sebagai upaya pelaksanakan tertib administrasi.

Ditemui disel-sela kesibukannya Kepala DPMD Kutim H. Suwandi mengatakan sampai saat ini sudah ada 50 desa yang telah menerima pencairan DD. Berdasarkan instruksi Bupati Kutim Ismunandar pencairan (DD) harus selesai pada tanggal 31 Mei selambat-lambatnya pada minggu ke dua Bulan Juni  tahap pencairan tahap dua juga harus selesai karena dalam waktu dekat ada libur panjang.

“Dalam upaya melaksanakan kelancaran asistensi DD, kita (DPMD) menurunkan tim,  untuk melaksanakan pendampingan bagi pendamping lokal desa (PLD) satu orang satu desa, pendampingan desa (PD) yang ada di kantor camat satu orang tiga desa dan Tenaga Khusus (TK) yang ada di kabupaten. 

Pendampingan dilakukan untuk percepatan dan  tertib administrasi serta rincian alokasi  harus tepat  sesuai surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang pekerjaan pembangunan fisik yang diharuskan atau diwajibkan minimal 30 persen HOK-nya.

“Pemerintah pusat telah menetapkan bahwa 30 persen dari kegiatan fisik Dana Desa (DD) tahun 2018 dialokasikan untuk pembayaran upah Hari Orang Kerja (HOK),” jelas H Suwandi.

Lebih lanjut dijelaskan jika diawal proses alokasi HOK  tidak terpenuhi 30 persen, kemudian diadakan refisi juga tidak terpenuhi maka satu-satunya jalan dipersilahkan kepala desa bersama jajarannya untuk melaksanakan musrembangdes khusus kemudian hasil tersebut dibuatkan dalam sebuah berita acara.

Regulasi DD yang diwajibkan pemerintah pusat tentang 30 persen HOK  bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal, bersifat produktif dengan mengutamakan sistem padat karya  guna memberikan tambahan upah atau pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat desa.

“Contohnya dalam hal pembanguan jalan desa dalam pekerjaannya dapat melibatkan masyarakat untuk bergotong royong  membersihkan jalan atau menyusun segala material seperti batu dan pasir sehingga masyarakat mendapatkan upah, yang disebut juga dengan program padat karya tunai,” imbuhnya.(*/Rusli Nobi)
Share on Google Plus

About ApaAdanya

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.